Penerjemah Bahasa Perancis
Di dalam website: wikibooks.org, dituliskan bahwa Bahasa Perancis (le français, la langue française) adalah salah satu bahasa paling penting dari kelompok bahasa Roman setelah bahasa Spanyol dan bahasa Portugis.
Bahasa Perancis merupakan bahasa yang paling banyak dituturkan ke-11 di dunia. Hingga tahun 1999, bahasa ini dituturkan oleh lebih dari 77 juta penduduk di dunia sebagai bahasa ibu dan oleh 128 juta jiwa lainnya sebagai bahasa kedua.
Bahasa Perancis juga dipakai sebagai bahasa resmi atau bahasa pemerintahan oleh beberapa komunitas dan organisasi, seperti Uni Eropa, IOC, PBB, dan FIFA.
(referensi: http://id.wikibooks.org/wiki/Bahasa_Perancis)
Jasa Penerjemah Bahasa Perancis di Juru Penerjemah sebagai penyedia jasa penerjemah bahasa Perancis, menyediakan beberapa fasilitas penerjemahan bahasa Perancis dengan beberapa pilihan, yakni:
- Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Perancis
- Jasa Penerjemah Non–Tersumpah Bahasa Perancis.
- Legalisasi Dokumen di Kedutaan.
Perbedaan dari kedua layanan tersebut adalah pada legalitas yang terdapat didalam dokumen hasil terjemahan, dimana hasil dari terjemahan dokumen menggunakan Penerjemah Tersumpah telah terdaftar diberbagai instansi yang ada, seperti : Kemlu, Kemhukham, Gubernur DKI Jakarta, dan Kedutaan Perancis.
Selain itu untuk memperkuat legalitas dari sebuah dokumen, maka dicantumkan dan dibubuhkannya pernyataan, stempel, serta tanda tangan dari penerjemah yang merupakan bukti otentik dari legalitas Penerjemah Tersumpah.
Adapun penerjemahan dengan layanan Penerjemah Non Tersumpah, dilakukan oleh staff dari Mitra Penerjemah yang telah ahli dibidangnya.
Salam Sukses Selalu
Juru Penerjemah | Penerjemah Bahasa Perancis Resmi dan Tersumpah
